Diwarnai Aksi ‘Walk Out’ KPU Kotamobagu Tetap Jalankan Proses Pleno Rekapitulasi Suara

Politik, Seputar BMR35 Dilihat

 

Rombongan Saksi Pasangan Calon JaDi-JO berpamitan keluar ruangan kepada komisioner KPU Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aksi ‘Walk Out’ atau keluar dari ruangan dan tidak lagi mengikuti proses pleno dilakukan oleh saksi pasangan calon nomor 2 Drs Hi Jainuddin Damopolii-Suhardjo Makalalag, dalam proses pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Kotamobagu, Kamis (05/07/2018) malam ini. Namun demikian, aksi walk out tersebut ternyata tidak mempengaruhi KPU Kotamobagu untuk terus melanjutkan proses pleno tersebut.  “Itu hak mereka (saksi.red) untuk keluar dari ruangan dan tidak mengikuti pleno. Yang jelas kalau mereka keberatan tentu ada mekanisme, yakni dengan mengisi formulir keberatan yang telah disiapkan,” ujar Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST.

Nova pun dalam kesempatan tersebut menjelaskan kalau pleno ditingkat PPK semuanya sudah diselesaikan. “Keberatan yang diajukan saksi paslon saat PPK KEcamatan Kotamobagu Selatan membacakan hasil mereka. Nah, seharusnya keberatan itu dituntaskan saat pleno. Lagipula tidak perlulah mengungkap lagi keberatan yang sudah diungkapkan dan diselesaikan saat pleno tingkat Kecamatan digelar beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Nova masih dalam kesempatan itu mengatakan kalau seluruh persoalan dan teknis sudah dituntaskan di tingkat kecamatan saat Pleno panitia pemilihan kecamatan (PPK), “Jadi pada pleno kali ini hanya membetulkan mana-mana yang salah, terutama terkait penjumlahan di formulir,” tandasnya. (mg2/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.