ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usai menggelar sidang paripurna tahap I tentang KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan tahun 2015, Jumat (04/09/2014) lalu.
Jajaran anggota DPRD Kota Kotamobagu tidak lama kemudian langsung menggelar rapat untuk mengagendakan pembahasan KUA-PPAS perubahan tersebut, untuk segera diparipurnakan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan di tahun 2015.
Amatan beritatotabuan.com, sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE, Kamis (10/09/2015) siang tadi, melakukan rapat untuk mulai membahas KUA-PPAS tersebut.
“Iya ini penting dilakukan, sebab sudah kewajiban kami melakukan pembahasan seperti ini, agar anggaran yang diusulkan bisa segera direalisasi dalam bentuk program ke masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE.
Dikatakan Sabir, pihaknya akan meneliti dengan ketat KUA-PPAS tersebut, sehingga produk yang dihasilkan nanti benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Yang jelas, APBD Perubahan benar-benar harus memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat,” tambahnya. (advertorial/jun)