
BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Masih adanya para petani Kotamobagu yang memiliki lahan pertanian di luar wilayah administratif Kotamobagu, yang tidak menerima bantuan, mendapatkan perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Ialah legislator muda asal PDIP Shandry Anugerah Hasanuddin, yang menyuarakan hal ini, dimana menurut Ketua KNPI Kotamobagu ini, dirinya meminta agar inas Pertanian Kota Kotamobagu harus mencarikan solusi agar warga yang memiliki lahan di luar wilayah administratif tetap menerima bantuan.
“Banyak petani Kotamobagu yang lahan pertaniannya berada di luar wilayah Kotamobagu. Sebagai warga yang memiliki kedudukan dan hak yang sama, mereka wajib diperhatikan dan dilibatkan dalam program-program pemerintah,” tegas Shandry,
Politisi yang dikenal vokal menyuarakan hak hak rakyat ini, mendorong agar instansoi teknis terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, bisa tetap memberikan bantuan kepada para petani tersebut.
Hal tersebut disuarakan Shandry lewat Pansus DPRD Kotamobagu, terkait denganm LKPj Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2024. “kebijakan pertanian di Kota Kotamobagu harus bisa lebih inklusif dan merata demi mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan petani lokal,” tambahnya. (*)