BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda menyayangkan kejadian, adanya oknum yang diduga Kepala Dinas yang marah-marah saat dirinya ditegur karena kedapatan merokok di RSUD Kotamobagu, Jumat (2/05/2021) tadi malam.
Hal itu diungkapkan Royke Kasenda kepada awak media, Sabtu (29/05/2021) lewat sambungan telepon selulernya. “Namanya fasilitas umum, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, rumah ibadah itu memang tempat yang dilarang merokok. Kalau dilihat dari video itu, ada teguran dari satpam ke pengunjung yang merokok, itu memang wajar ditegur. Sebab, memang itu tugasnya mereka, bukan hanya security, bahkan petugs kesehatan yang ada di RSUD berhak menegur ketika didapati ada yang merokok,” jelas Roy.
Soal dalih dari oknum tersebut yang menyebut tidak ada aturan tertulis di kawasan dirinya kedapatan meroko, menurut Roy tidak bisa dibenarkan. Kalau dalih disebutkan itu tidak tertulis, itu tidak bisa dijadikan alasan, karena namunya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit pasti dilarang merokok disitu,” tambahnya..
Roy yakin kalau pejabat tersebut mengetahui kalau areal rumah sakit merupakan salah satu kawasan tanpa rokok. Namun, Roy menduga ada unsure arogansi yang melatari sehingga terjadi perdebatan yang nyaris berujung ke pemukulan dalam kejadian tersebut. “Arogansi itu namanya, kalau tahu soal aturan itu, saya yakin dia memang tahu kalau itu dilarang di rumah sakit,” tegasnya.
Roy pun berharap agar kejadian tersebut tidak lagi terulang di RSUD Kotamobagu pada khususnya, dan rumah sakit lain pada umumnya. “Pihak RSUD Kotamobagu juga kami harap bisa menjadikan hal ini perhatian, sehingga mungkin kedepan bisa melengkapi himbauan-himbauan tertulis seperti itu. Untuk yang oknum kita berharap mudah-mudahan dia sadar dan berubah, serta tidak terulang di tempat lain. Saya yakin setelah kejadian tadi malam ketika dia merenung dia merasa salah,” tuturnya. (mg1)