BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu Kadir Rumoroy, menantang Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME, untuk bisa menuntaskan target pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada akhir April ini.
“Sesuai target awal kalau 6 Ranperda akan dituntaskan April ini. Namun, hingga kini kemajuan yang terlihat baru 3 Ranperda yang siap untuk dibahas,” ungkap Kadir.
Kadir mengatakan penetapan Ranperda menjadi Perda merupakan indicator keberhasilan lembaga perwakilan rakyat tersebut. “Sebab salah satu fungsi utama lembaga ini adalah legislasi, dalam hal ini membuat produk hukum di daerah. Jika target pada catur wulan awal ini tidak tercapai maka bisa dikatakan lembaga ini gagal dalam menjalankan salah satu fungsinya,” bebernya.
Kadir mengungkapkan, untuk saat ini dari 6 Ranperda yang ditargetkan untuk dituntaskan, baru 3 Ranperda yang memiliki naskah akademik. “Dilihat dari sisa waktu yang ada, saya jelas pesimis DPRD bisa menuntaskan 6 Ranperda tersebut,” tandasnya. (jun)