BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Fungsi pengawasan dari DPRD Kota Kotamobagu kepada pihak eksekutif terus dimaksimalkan. Ini tercermin dari rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kotamobagu, selang dua hari belakangan kepada seluruh mitra kerja mereka.
Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Arman Adati saat dikonfirmasi mengatakan kalau selama dua hari tersebut, pihaknya berhasil mendatangkan dua instansi yakni Dinas Pertanian dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Dalam hearing itu kami mempertanyakan soal realisasi serapan anggaran di triwulan I, serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Arman, Selasa (22/03/2016) kemarin
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu Jusran Mokolanut menambahkan kalau pihaknya masih tetap akan melakukan hearing tersebut, hingga seluruh mitra kerja mereka selesai dihadapkan.
“Masih ada beberapa instansi lain yang telah kami panggil. Ini sebagai bentuk evaluasi kami pihak legislative terhadap kinerja pemerintahan yang berjalan selama ini,” tambah Jusran.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Ir Ishak Sugeha ME mengatakan nantinya hasil rapat dengar pendapat tersebut akan disusun mereka, untuk kemudian dibawa dalam rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Kotamobagu.
“Ini akan jadi bahan masukan kami untuk kemudian bisa diperbaiki. Bahkan hasil rapat dengar pendapat ini akan kami bawa ke Walikota dan Wakil Walikota sebagai indicator dalam menilai capaian program yang dijalankan SKPD,” imbuh Ishak. (jun)