BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Makin dekatnya pelaksanaan PIlwako Kotamobagu yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang, membuat KPU Kotamobagu terus mematangkan seluruh persiapan yang dibutuhkan. Salah satunya adalah dengan melakukan perekrutan badan adhoc yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Nantinya KPPS tersebut akan bertugas di TPS, baik sebelum pelaksanaan pemungutan suara hingga pada saat hari H pemungutan,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi SDM dan Sosialisasi, Iwan Manoppo SE, Rabu (23/05/2018).
Iwan mengatakan, jumlah KPPS di tiap TPS sekitar 7 orang. Dimana, dengan total jumlah tersebut, maka Pilwako Kotamobagu nanti, pihaknya akan melakukan perekrutan sekitar 1.694 petugas KPPS.
“Nanti 1.694 Petugas KPPS tersebut akan tersebar di 242 TPS se Kotamobagu. Dimana, perekrutannya akan dilakukan langsung oleh PPS di setiap Desa dan Kelurahan,” tambahnya.
Untuknya, Iwan mengatakan bagi siapa yang berminat menjadi KPPS bisa menghubungi PPS setempat. “Silahkan yang ingin jadi petugas KPPS untuk mengambil formulir di PPS, kemudian mengisi dan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta,” tuturnya. (mg2/yun)