KPU Kabupaten Mitra Gelar Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

Politik85 Dilihat
KPU Kabupaten Mitra Gelar Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

BERITATOTABUAN.COM, MITRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menetapkan hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Berlangsung di Gedung Waley Wulan Lumintang, Kelurahan Tosuraya, Kecamatan Ratahan, selasa, 3 Desember 2024, rapat pleno terbuka ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Senin, 2 Desember, dan dihadiri oleh 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mitra.

Dimana, Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otniel Tamod, didampingi oleh anggota KPU lainnya, yakni Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, Ryan Sandag, dan Aulia Syukur.

Dalam sambutannya, Otniel Tamod menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara telah selesai dilakukan oleh seluruh PPK di Kabupaten Mitra.

“Hari ini, seluruh rangkaian proses rekapitulasi suara dari 12 PPK telah selesai, dan kami juga telah menetapkan hasil pemilihan,” ungkap Tamod, yang menegaskan bahwa KPU Mitra berkomitmen untuk menjalankan proses pemilu dengan akurat dan transparan.

Hasil akhir Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 1195 Tahun 2024.

Penetapan ini mencakup perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pemilu 2024.

Paslon Ronald Kandoli dan Fredy Tuda meraih 40.375 suara sah, diikuti oleh paslon Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng dengan 12.609 suara sah. Paslon Djein Leonora Rende dan Ascke Benu memperoleh 13.960 suara sah, sementara paslon Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel memperoleh 6.396 suara sah.

Total suara sah yang dihitung mencapai 73.339, sementara jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 2.338. Dengan demikian, total suara yang dihitung dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra 2024 berjumlah 75.677 suara.

Penetapan hasil ini menjadi langkah penting dalam rangka memastikan legitimasi hasil pemilu yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat pleno juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra, Yoby Lungkutoy, bersama dengan Komisioner Bawaslu Mitra, Dolly Van Gobel dan Mario Lontaan.

Selain itu, turut hadir juga saksi-saksi dari partai politik dan sejumlah undangan lainnya yang mengikuti jalannya rapat pleno dengan penuh perhatian.

Penetapan hasil ini menjadi tanda bahwa KPU Kabupaten Mitra telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan transparansi.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.