BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Setelah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit), KPU Kotamobagu akhirnya menetapkan jumlah pemilih Kotamobagu dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara Tahun 2015.
Saat pleno yang juga dihadiri oleh dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara serta Panwas Kotamobagu itu menetapkan bahwa total pemilih di Kotamobagu berjumlah 87.262 orang. Adapun rinciannya sebagai berikut;
Kecamatan Jumlah Pemilih
Kotamobagu Utara 12.586
Kotamobagu Timur 21.426
Kotamobagu Selatan 22.562
Kotamobagu Barat 30.688
Jumlah 87.262
Diacara tersebut Asep Sabar, ketua Divisi Data Informasi KPU Kotamobagu sempat menyampaikan berbagai hal terkait pengelolaan data pemilih yang dilakukan oleh PPDP, PPS dan PPK. “Banyak catatan yang perlu disampaikan kepada semua pihak, bahwa persoalan penduduk memang sangat dinamis dan selalu bergerak. Karena itu pengelolaan data pemilih pun harus fleksibel,” tegas Asep.
Nayodo Koerniawan, Ketua KPU Kotamobagu, menambahkan jumlah tersebut sudah melalui proses penyaringan yang dilakukan di system informasi data pemilih (sidalih) yang ada di KPU RI.
“Memang tidak kecil pemilih yang tersaring saat coklit. Rata-rata mereka yang tersaring karena dianggap tidak memenuhi syarat seperti nama ganda, pindah domisili, meninggal, TNI/Polri dan tidak dikenal,” tegas Nayodo.
Hadir di acara itu tiga personil Panwas Kotamobagu, perwakilan Dinas Capilduk Kotamobagu, dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta PPK se-Kotamobagu. (jun)