BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Kamis (26/07/2018) kembali menggelar pleno dalam rangka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih. “Pleno ini digelar masih dalam tahapan pelaksanaan Pilwako Kotamobagu, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh KPU RI sebelumnya,” ujar salah satu anggota KPU Kotamobagu Ridwan Kalauw.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kotamobagu Nova R Tamon ST membuka lansung prosesi pleno tersebut, dan langsung membacakan berita acara hasil penetapan, yang telah dibuat oleh KPU Kotamobagu. “Dengan ini menetapkan Pasangan Calon (Paslon), Nomor urut 1, Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TBNK) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih periode Tahun 2018-2023,” tegas Amir Halatan salah satu komisioner KPU Kotamobagu lainnya dalam pembacaan berita acara tersebut.
Pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu itu dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kotamobagu, serta Panwaslu Kota Kotamobagu, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dimana, Nampak hadir dalam pleno tersebut adalah Wakil Walikota Kotamobagu terpilih Nayodo Koerniawan SH. Dimana, dalam kesempatan tersebut, Nayodo diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. (mg2/yun)