KPU Kotamobagu Tetapkan Perolehan Suara Masing-Masing Paslon di PIlwako

Politik, Seputar BMR39 Dilihat

 

Penyerahan Berita Acara Perolehan Suara oleh KPU Kotamobagu kepada saksi salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – KPU Kotamobagu, Jumat (06/07/2018) dini hari tadi akhirnya menuntaskan pleno rekpaitulasi suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang telah digelar sejak Kamis (05/07/2018) kemarin. Hasilnya, dalam pleno tersebut KPU Kotamobagu menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon yang telah berkompetisi dalam Pilwako Kotamobagu, dimana pasangan nomor 1 atas nama Ir HJ Tatong Bara – Nayodo Koerniawan SH mendapatkan perolehan suara sebanyak 37.408 suara dan pasangan nomor dua atas nama Drs Hi Jainuddin Damopolii- Drs Suhardjo Makalalag memperoleh suara sebanyak 31.560. “Dri perolehan suara diatas ada suara yang tidak sah sebanyak 497, dengan total perolehan suara sah dan tidak sah yakni 69.468,” ujar Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST.

Penetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon itu dilakukan oleh KPU Kotamobagu dalam pleno, setelah mendengar pembacaan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon yang ada di tiap Kecamatan, berdasarkan pleno tingkat PPK yang telah digelar.

Proses selanjutnya, KPU Kotamobagu lantas menyerahkan berita acara perolehan suara masing-masing pasangan calon tersebut ke saksi pasangan calon, serta Panwaslu Kotamobagu. (mg2/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.