BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Seleksi terbuka Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di 33 desa/kelurahan se Kota Kotamobagu resmi ditetapkan.
Penetapan ini menyusul telah dilaksanakannya tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu tahun 2024, oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Kotamobagu.
Kadiv SosDikLih Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu, Hairun Laode, menyebutkan total Pantarlih yang direkrut dalam pelaksanaan coklit total sebanyak 336 orang.
“Total Pantarlih se Kota Kotamobagu sebanyak 336 orang dengan uraian Kecamatan Kotamobagu Utara 47 orang, Kotamobagu Timur 83 orang, Kotamobagu Selatan 96 dan Kecamatan Kotamobagu Barat 110 orang. Ratusan Pantarlih ini untuk memenuhi kebutuhan proses tahapan pencocokan dan penelitian di 171 TPS dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Hairun.
Hairun menambahkan, nantinya para petugas Pantarlih tersebut akan melaksanakan tugas mereka, dengan naik turun ke rumah warga, guna melakukan pencocokan dan penelitian kembali seluruh data pemilih yang ada di Kotamobagu. “Waktu pelaksanaan Coklit ini akan dilakukan selama sebulan. Dimana, kami harapkan, para petugas Pantarlih benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka,” tambahnya.
Berikut Pengumuman Lengkap Hasil Seleksi Pantarlih se Kotamobagu (adv)