KPU Minahasa Tenggara Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terkait Pilkada

Politik, Sulut113 Dilihat

 

KPU Minahasa Tenggara Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Terkait Pilkada

BERITATOTABUAN.COM, MITRA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat 27 September 2024, menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Hotel D’jtos Ratahan.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aspek hukum dalam Pilkada, terutama di masa tahapan kampanye, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mitra.

Peserta yang hadir terdiri dari kepala desa, lurah, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Ratahan dan Ratahan Timur.

Plh. Ketua KPU Kabupaten Mitra, Aulya Syukur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali para peserta dengan pemahaman mendalam terkait hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggaran hukum Pilkada.

“Kami berharap sosialisasi ini mampu memberikan pengetahuan yang tepat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam Pilkada mendatang,” ujar Aulia Syukur.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Hukum KPU Mitra, Sastro Mokoagow, menegaskan pentingnya sosialisasi hukum Pilkada sebagai bagian dari komitmen KPU untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

“Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpahaman terhadap aturan dalam pelaksanaan Pilkada, terutama di masa kampanye yang sedang berlangsung,” imbuhnya. (An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.