KPU Tetapkan Pemilih Kotamobagu 85.800 Jiwa

Politik, Seputar BMR21 Dilihat

 

Suasana pleno DPT oleh KPU Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pleno Daftar Pemilh Tetap (DPT) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Selasa (17/04/2018) akhirnya membuahkan hasil yang maksimal setelah digulir hampir 12 jam. Ini terbukti dengan ditetapkannya 85.800 penduduk Kotamobagu  sebagai pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di Pilwako nanti.

“Proses dan dinamika pleno DPT seperti ini memang yang kita inginkan. Seluruh pihak, baik Panwaslu, PPK dan pihak Discapilduk saling periksa tentang daftar pemilih yang dibuat,” ujar Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST.

Dalam pleno tersebut, Nova mengatakan jumlah pemilih terbanyak di Kotamobagu berada di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat, dengan total pemilih sebanyak 29.958 jiwa. “Untuk selanjutnya, jumlah pemilih di Kecamatan Kotamobagu Selatan sebanyak 22.281, Kecamatan Kotamobagu Timur 21.452, dan Kotamobagu Utara 12.109 jiwa,” jelasnya.

Diketahui proses pleno tersebut dilakukan KPU Kotamobagu sejak pukul 10.30 WITA, dan berakhir pada pukul 23.00 WITA. Dimana, dalam pleno tersebut, pihak KPU sengaja mengundang operator Discapilduk, untuk bisa memeriksa langsung data warga Kotamobagu, yang belum masuk dalam daftar pemilih. (mg2/yun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.