BERITATOTABUAN.COM, TOMOHON – KPU Kota Tomohon Minggu 18 Agustus 2024, menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Akhir Hasil Verfikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V Pijoh, kemudian Pembacaan Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deisy T. Soputan dan Pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Kota Tomohon.
Rapat Pleno dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Berita Acara kepada Anggota Bawaslu Kota Tomohon Bpk. Yossi J. Korah dan kepada Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024. (*)