KUA PPAS Tahun 2016 Ditetapkan DPRD Kotamobagu Lewat Sidang Paripurna

ADVETORIAL

KEBIJAKAN Umum Anggaran dan Prioritas Plafonn Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 akhirnya, diparipurnakan oleh DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (20/11/2015).

Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir SE, serta didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, masing-masing Drs Hi Djelantik Mokodompit dan Diana Roring itu, dalam amatan beritatotabuan.com, berjalan dengan baik.

 

Dalam acara tersebut, Riana Sari Mokodongan selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kotamobagu membacakan laporan hasil pembahasan KIUA-PPAS tersebut, dihadapan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang dalam kesempatan itu tutur hadir bersama dalam sidang paripurna.

Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE, dalam acara itu menyampaikan apresiasi dirinya terhadap kinerja Banggar DPRD Kotamobagu, yang berhasil menggenjot proses pembahasan KUA-PPAS tahun 2016 sehingga bisa tepat waktu.

“Saya berterima kasih kepada seluruh sahabat, pimpinan dan anggota DPRD yang telah menghadiri pelaksanaan paripurna ini dari awal sampai selesai,” kata Sabir.

Dalam acara itu juga, dilakukan penanda tanganan nota kesepahaman, antara Pemkot Kotamobagu yang dilakukan langsung oleh Walikota Kotamobagu, serta DPRD Kotamobagu yang diwakili oleh tiga unsur pimpinan, masing-masing, Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir, Wakil Ketua Dewan, Drs Hi Djelantik Mokodompit ME dan Wakil Ketua DPRD Diana Roring. (advertorial/jun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.