BERITATOTABUAN.COM, TOMOHON -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, pada 24 Juni 2024 setelah menggelar pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih perdana ke sejumlah tokoh masyarakat (tokmas) yang ada di daerah itu.
Coklit data pemilih oleh KPU Kota Tomohon lewat pantarlih itu, dilakukan sebagai bagian dari ppersiapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana ketentuan pada Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Adapun Coklit Perdana kepada tokoh-tokoh masyarakat diantaranya Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan tokoh-tokoh lainnya.
Sebagaimana PKPU 8 tahun 2022 bahwa Pantarlih berkewajiban untuk melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. (*)