BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu memberikan perhatian serius terhadap masih adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang belum tertangani secara optimal di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan dalam laporan evaluasi LKPJ Wali Kota Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda mengatakan, kalau pihaknya telah mencatat bahwa selain minimnya penyelesaian kasus, kendala lain yang dihadapi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) adalah terbatasnya anggaran operasional serta belum adanya payung hukum daerah yang kuat untuk perlindungan anak secara menyeluruh.
“Merespons kondisi tersebut, Pansus merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain, yang pertama Peningkatan kapasitas penanganan kasus kekerasan oleh Dinas P3A, termasuk penguatan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan fasilitas perlindungan darurat bagi korban,” ungkap Royke.
Selain itu, Pansus juga mendoroinga Penambahan alokasi anggaran secara prioritas untuk mendukung efektivitas Dinas P3A dalam menangani setiap laporan kekerasan, melakukan edukasi pencegahan, serta memperluas jangkauan layanan ke seluruh kecamatan.
“Kami juga mendorong untuk penyusunan regulasi daerah yang khusus mengatur perlindungan anak dan perempuan, guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat kebijakan perlindungan secara sistematis dan berkelanjutan,” tuturnya. (*)