BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pemekaran Kelurahan Biga Dayanan di Kotamobagu, rupanya masih terus menjadi bahan perbincangan di Komisi I DPRD Kotamobagu. Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Kadir Rumoroy mengatakan kalau proses pemekaran Biga tersebut bisa dilanjutkan dengan beberapa syarat.
“salah satu syarat yang paling utama adalah situasi yang kondusif di wilayah Kelurahan Biga,” tegas Kadir.
Dikatakan Kadir, sejauh ini dirinya melihat proses pemekaran Kelurahan Biga telah memunculkan riak-riak yang mengarah pada perseturuan horizontal masyarakat.
“Buktinya, dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD Kotamobagu beberapa waktu lalu, ada pihak yang pro dan kontra dengan pemekaran. Dimana, dalam rapat tersebut sangat alot, bahkan nyaris chaos,” bebernya.
Kadir menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menahan proses pembahasan pemekaran Kelurahan Biga. “Kita masih calling down dulu. Yang jelas jika memang situasi tidak kondisuf kami tidak akan pernah melanjutkan pembahasan,” tandasnya. (jun)