Ranperda Kotamobagu Masih Akan Di Inventarisir

Politik, Seputar BMR12 Dilihat
Meydi Makalalag ST
Meydi Makalalag ST

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Lembaga DPRD Kota Kotamobagu, dalam waktu dekat akan melakukan sidang paripurna penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dijalankan serta dibahas para legislator itu, selang setahun kedepan. Namu sebelumnya, seluruh Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) yang sudah masuk ke para legislator tersebut akan di inventarisir tersebut dahulu. Hal ini dikatakan salah satu anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Kotamobagu, Meydi Makalalag ST saat bersua dengan beritatotabuan.com, Senin (02/02/2015) siang tadi.

“Ada cukup banyak Ranperda yang masuk kepada kami. Namun itu masih akan kami inventarisir,” ujar Meydi.

Politisi PDIP ini mengatakan, inventarisir tersebut sesuai dengan hasil konsultasi mereka dengan Biro Hukum Pemprov Sulut yang dilakukan belum lama ini.

“Ini tentunya dilakukan, agar jangan sampai Rancangan Perda yang akan dibahas justru bertentangan dengan undang-undang,” tambahnya.

Selain itu, kata Meydi inventarisir tersebut dilakukan untuk melihat skala prioritas dari Ranperda tersebut.

“Yang pasti akan ada skala prioritas menyangkut kebutuhan oayung hukum di daerah ini. Namun demikian, inventarisir itu tidak akan lama, sebab rencananya dalam waktu dekat Prolegda Kotamobagu akan segera kami paripurnakan,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.