BERITATOTABUAN.COM, SULUT – Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano telah memasuki tahap finalisasi.
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Vonny Paat, Selasa (13/08/2024) usai pembahasan dengan mitra kerja terkait.
“Tadi sudah dilakukan pembahasan akhir. Nah sekarang tinggal bagaimana Pemprov Sulut akan mengirim Ranperda ini ke kemendagri untuk difasilitasi,” Ucap Vonny.
Lanjutnya, setelah fasilitasi pasti akan ada penyempurnaan terhadap ranperda tersebut.
“Kalau itu sudah selesai, akan langsung diagendakan paripurna penetapan,” Katanya.
Selesai penetapan Ranperda menjadi perda, Kata Paat, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Sosialisasi ke masyarakat khusus yang berada di 7 kecamatan yang ada di danau tondano. Tentunya ada batasan-batasan yang tertuang dalam perda ini perihal pelestarian danau tondano,” tandasnya. (*)