BERITATOTABUAN.COM, MITRA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan rekapitulasi pada Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 2024.
Pleno tersebut berlangsung pada 5 hingga 7 Desember 2024 di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, yang dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulut.
Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otnie Tamod, bersama anggota KPU Mitra, yaitu Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, dan Lucky Mamahit, serta Sekretaris KPU Fajri Monoarfa, memimpin langsung pemaparan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub untuk Kabupaten Minahasa Tenggara.
Otnie memberikan pemaparan yang terstruktur dan jelas mengenai hasil penghitungan suara di wilayahnya.
Dalam pemaparannya, Otnie Tamod melaporkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Yulius Selvanus–Victor Mailangkay, memperoleh 19.763 suara, sementara paslon nomor urut dua, Elly Engelbert Lasut–Hanny Joost Pajouw, meraih 31.417 suara. Paslon nomor urut tiga, Steven Kandouw–Denny Tuejeh, mendapat 22.853 suara. Secara total, jumlah suara sah yang tercatat adalah 74.033, dengan suara tidak sah sebanyak 1.668, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 75.701.
“Jumlah seluruh suara sah 74.033, suara tidak sah 1.668. jumlah eluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 75.701,” ujarnya, pada kamis 06 Desember 2024 malam.
Kecepatan dalam menyelesaikan proses pleno rekapitulasi suara ini menjadikan KPU Kabupaten Mitra sebagai yang tercepat dibandingkan dengan KPU Kabupaten dan Kota lainnya di Sulut. Hal ini menunjukkan efisiensi dan profesionalisme KPU Mitra dalam menjalankan tahapan pemilu.
Prestasi ini semakin menegaskan komitmen KPU Kabupaten Mitra untuk melaksanakan tugasnya dengan transparansi dan akurasi yang tinggi. Selain itu, pencapaian ini juga menjadi contoh baik bagi KPU daerah lainnya dalam mengelola proses pemilu secara cepat, tepat, dan terpercaya.***