BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usulan terkait adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru di Kotamobagu, yang bergerak khusus di bidang air bersih untuk masyarakat, rupanya diseriusi oleh DPRD Kota Kotamobagu.
Terbukti, Jumat 16 Mei 2025 Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, dalam rangka pembahasan terkait dengan Ranperda pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bukaka Naton.
Rapat tersebut, digelar di ruang paripurna DPRD Kota Kotamobagu dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Henny Kaseger.
Adapun anggota Bapemperda yang hadir Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi dan Yunita Lontoh. Sementara dari pihak eksekutif, hadir langsung Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan bersama jajaran.
Staf DPRD Kotamobagu, Angky Yambo dikonfirmasi membenarkan adanya rapat pembahasan tersebut.
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ungkap Angky. (*)