MANADO, BERITATOTABUAN.COM – Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) gelar sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Media diingatkan untuk berhati-hati melakukan pemberitaan dan mamajang Iklan di Masa tenang.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Rumah Kopi Billy Kawasan Megamas, pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 14.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber.
Anggota KPU Sulut Salman Saelangi yang menjadi salah satu narasumber mengingatkan media dalam melakukan pemberitaan dimasa tenang. Menurutnya, berita dengan unsur kampanye berpotensi menjadi pelanggaran.
“Selama tidak ada unsur kampanye seperti mengajak, (boleh melakukan pemberitaan terkait figur yang menjadi Paslon),” ujar Salman.
Salman mengatakan media masih bisa melakukan pemberitaan tentang aktivitas yang menjadi terdaftar sebagai Paslon di Pilkada 2024. Dirinya mencontohkan pemberitaan seperti pekerjaan figur atau lainnya yang tidak ada unsur kampanye atau mengajak untuk memilih.
“Contohnya, pekerjaan yang terdaftar sebagai Paslon, itu masih bisa,” terangnya.
Lebih lanjut, Salman mengingatkan tentang iklan Paslon yang biasa terpasang di media online, cetak, radio dan TV. Menurutnya, jika tidak take down dimasa tenang bisa potensi pelanggaran.
“Tidak boleh memasang iklan dengan mengajak. Seperti citra diri, Visi-Misinnya,” paparnya.