BERITATOTABUAN.COM, SULUT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar rapat akhir pembahasan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, pada Selasa 2 Juli 2024, di ruang rapat Kantor DPRD Provinsi Sulut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Jems Tuuk, bersama Fabian Kaloh, Toni Supit, Meyke Lavarence, Herol Kaawoan, Rhesa Waworuntu. Sementara, dari pihak eksekutif di hadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Jani Lukas dan jajaran, Karo Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen, tim ahli, dan Sekwan Niklas Silangen.
Dalam rapat tersebut terungkap lima fraksi di DPRD Provinsi Sulut masing-masing Fraksi PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Nyiur Melambai menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk ditetapkan jadi Perda.
“Setelah ini Pansus akan membuat berita acara untuk ditandatangi dan diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sulut agar di konsultasikan ke Kemendagri,” ujar Jems Tuuk.
Dirinya juga berharap, agar Ranperda Penyelennggaraan Kebudayaan dapat ditetapkan pada bulan Juli 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pansus. (*)