Deprov Sulut Kembali Pertemukan Warga Dengan PT MUP, Bahas Reklamasi

Bagikan Artikel Ini:

 

Deprov Sulut Kembali Pertemukan Warga Dengan PT MUP, Bahas Reklamasi

BERITATOTABUAN.COM, SULUT -DPRD Provinsi Sulut, Selasa 9 Juli 2024 kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, antara warga karamg ria dan PT MUP untuk membahas tahapan reklamasi pantai yang akan dilalukan.

RDP yang digelar di aula lantai III ini dipimpin Anggota DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk, dihadiri juga Anggota Komisi III Yongkie Limen, dan Anggota Komisi I Hilman Idrus.

Rapat awalnya berjalan dinamis namun kemudian berjalan panas, dimana masing-masing jubir mengutarakan alasan penolakan kegiatan reklamasi tersebut.

Warga khawatir apabila kegiatan reklamasi dilaksanakan, maka dapat berdampak pada beberapa masalah seperti, potensi banjir, masalah tambatan perahu, mematikan perekonomian masyarakat, konflik sosial, bahkan biota laut yang terancam, dan dampak lainnya.

Namun sayangnya RDP mengalami kebuntuan komunikasi ketika perwakilan warga yang menolak kegiatan reklamasi, meminta agar janji PT MUP untuk menunjukan dokumen perijinan yang telah dikantongi.

Merasa tidak puas, perwakilan warga kemudian memutuskan walk out meninggalkan ruangan Rapat Dengar Pendapat DPRD Sulut, karena mereka merasa dibohongi oleh pihak perusahaan maupun anggota DPRD.

Sontak saja Pimpinan RDP Jems Tuuk menyayangkan sikap walkout yang diambil oleh warga yang menolak reklamasi.

“Kami telah berusaha berdiri di tengah untuk memberikan kesempatan kepada semua masyarakat yang menolak reklamasi ini,” ucapnya.

Menurutnya, sangat disayangkan ketika warga yang menyampaikan aspirasi, isinya hampir semua alasan yang ditanyakan itu masalah teknis.

“Dari masalah teknis yang ditanya ke perusahaan dan belum di jawab oleh PT MUP, warga sudah keluar dengan alasan masalah dokumen, tambah politisi PDIP. (*)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.