BERITATOTABUAN.COM, SULUT -Komisi IV DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat {RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut pada Senin 1 Juli 2024.
Dalam RDP itu, isu terkait dengam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga sistem zonasi menjadi pertanyaan menarik dari anggota komisi IV.
Anggota Komisi IV Ismail Dahab mengatakan, dirinya mendapatkan informasi terkait keluhan adanya siswa yang masuk zonasi, tapi justru tidak diterima di sekolah terdekat.
‘Kami mendukan telah terjadi praktek titipan di sekolah tersebut karena didapti ada siswa yang jarak rumahnya jauh dari sekolah tapi diterima,’ ucap Ismail.
Bahkan Anggota Komisi IV Rheza Waworuntu mempersoalkan sistem zonasi yang dinilainya tidak jelas dijalankan.
Sementara itu Kadis Pendidikan Daerah Sulut Dr Femmy Suluh M.Si mengatakan, PPDB sudah tersistem secara online dan terkait keluhan banyak di dapati dokumen kependudukan dari siswa gagal syarat.
“Ada siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah yang diincar, tapi ternyata dokumen kependudukan seperti alamat dalam KK tidak sesuai,” ungkapnya.
Menurutnya, PPDB online terbagi dalam beberapa jalur. Khusus SMA, zonasi 50 persen, prestasi 30 persen; afirmasi 15 persen dan pindah orang tua 5 persen.
Sementara untuk SMK, jalur prestasi 75 persen, zonasi 10 persen, afirmasi 10 persen dan 5 persen pindah orang tua.
RDP Komisi IV dihadiri oleh Careig Naichel Runtu, Rhesa Waworuntu, Sjenny Kalangi, Ismail Dahab, Norry Supit, dan Agustien Kambey. (*)