BERITATOTABUAN.COM, SULUT -Anggota Komisi III Deprov Sulut dari Fraksi Partai Golkar yakni Yongki Limen walk out dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Sulut, yang mrmbahasterkait permasalahan Reklamasi Pantai Karang Ria antara masyarakat yang menolak dan PT Manado Utara Perkasa (MUP).
Aksi wakl Out dari RDP pada Selasa 2 Juli 2024 itu dilakukan Yongki Limen, karena dirinya menolak dan mempersoalkan ruang terbuka publik untuk masyarakat Kota Manado yang hanya disisakan dua hektar dan tidak menghadap laut.
Sementara itu Jems Tuuk yang dipercayakan pimpin RDP kepada awak media mengatakan, sikap walk out dari anggota Yongkie Limen itu hal biasam Jemd bahkan mengatakan kalau pengambilan keputusan di lembaga itu dilakukan secara kolektif kolegial.
“Sebagai pimpinan rapat kami harus bijak dan menjadi penengah dalam menyikapi kondisi agar ada keputusan yang sama menguntungkan antara masyarakat yang menerima maupun yang menolak dan investor,” ungkap Jems.
Disisi yang sama Direktur PT MUP Martinus Wibowo Salim kepada awak media mengatakan, pihaknya mengapresiasi anggota DPRD Sulut yang telah memfasiltasi pertemuan dengan masyarakat yang menolak reklamasi.
“Kami akan memastikan untuk pertemuan RDP selanjutnya akan melengkapi semua permintaan berkas yang diminta oleh anggota dewan termasuk dokumen yang di maksud,” imbuhnya. (*)