INFO PEMKAB BOLMONG
BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Keberadaan depot air minum yang menyediakan air minum secara instan kepada warga, mendapatkan perhatian dari Pemkab Bolaang Mongondow. Terbukti, secara lintas instansi yakni Dinas Kesehatan bersama Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Lingkungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bolmong, dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh depot air minum di daerah itu.
“Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang berpedoman pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Hygiene Sanitasi Depot Air Isi Ulang, dimana untuk dapat langsung dikonsumsi, air minum yang dihasilkan oleh Depot Air Minum/Depot Air Isi Ulang harus memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum,’’ kata Kepala Disperindag Bolmong, George Tanor.
Dikatakan olehnya, untuk menjamin kualitas air minum pihaknya akan melakukan pengambilan sampel secara periodik minimal 6 bulan sekali, dimana hal ini diperkuat dengan pemeriksaan kualitas bakteriologis air minum dilakukan setiap kali pengisian air baku.
‘’Sanitasi Depot harus baik, guna untuk mengendalikan faktor-faktor yang mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan. depot juga harus memakai botol atau gelon yang bermerek perusahaan depot yang dimaksud bukan botol atau gelon bermerek perusahan lain, juga jika saat menjual tidak menyebutkan produk atau merek lain,” tambahnya. (jun)