BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Adanya barang kadaluarsa dan serta bahan makanan dan minuman dalam kemasan yang tidak layak jual, kembali ditemukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kotamobagu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman J Aray SIP melalui kepala seksi pengawasan dan pengendalian harga, Rusman Pollo saat bersua dengan beritatotabuan.com, Selasa (24/05/2016) kemarin. “Iya di beberapa toko dalam inspeksi mendadak yang kami lakukan beberapa waktu lalu ada sejumlah barang kadaluarsa kami temukan masih tetap dijual ke masyarakat,’ ujar Rusman.
Tidak hanya itu, Rusman pun mengatakan dalam sidak itu mereka juga menemukan adanya barang makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah rusak dan terpajang dalam beberapa toko. “Barang makanan dan minuman dalam kemasan itu kami minta untuk diganti, sehingga masih bisa dikonsumsi untuk masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Rusman pun mengatakan kalau pihaknya tetap akan mengawasi dengan ketat keberadaan barang yang dijual di daerah itu. “Tetap kami awasi dengan ketat. Terlebih menjelang Ramadhan ini pengawasan akan kami perkuat sehingga masyarakat pun nyaman,” tutupnya. (fitra/jun)