Tim Khusus BPK Diturunkan Untuk Audit Dana Bantuan Parpol di Boltim

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Audit dana Bantuan Partai Politik (Parpol) di Bolmong Timur rupanya belum juga berakhir. Bahkan, dari informasi yang didapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana yang telah disalurkan pada tahun 2015 itu.

“Sebelumnya pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana banpol, namun masi akan diteruskan dalam audit yang akan melibatkan tim khusus dari BPK,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Boltim Oskar Manoppo.

Oskar mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, saat ini sudah menyiapkan dana banpol untuk tahun 2016 sebesar Rp 444.044.964, namun untuk proses pencairannya masih menunggu hasil audit dari BPK. “Dananya sudah siap kemungkinan bulan juli akan disalurkan terhadap Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, dimana dalam proses verivikasi berkas permohonan dana banpol akan dilakukan pihak Badan Kesbangpol,” tambahnya.

Oskar menambahkan tahun 2015 hanya ada satu parpol yang tidak mendapatkan banpol yakni Partai Amanat Nasinoal (PAN) karena tidak mengajukan permintaan dana. “Sehingga tahun ini PAN tidak perlu menunggu rekomendasi dari BPK untuk pencairan dana banpol,” jelasnya.

Penyaluran dana tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Peremndagri) nomor 26 Tahun 2013 tentang pedoman tata cara perhitungan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Ada 20 kursi dan penghitungan setiap satu suara dibayar Rp3.815.  sementara penggunaan dan terbagi dua yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 20 persen untuk operasional,” tutupnya.(Mon77).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.