Ratusan Ayam di Pasar Tradisional Diangkut Satpol-PP

Ratusan Ayam di Pasar Tradisional Diangkut Satpol-PPBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekitar ratusan ayam di Pasar Tradisional diangkut Satpol-PP Kotamobagu. Hal ini dilakukan penjualan ayam tersebut dilakukan oleh para pedagang dengan memakai badan jalan yang sedianya untuk pengendara dan juga warga. “Ini sudah menyalahi ketentuan. Mereka juga sudah beberapa kali diperingatkan tapi tidak direspon. Makanya, langkah ini kami ambil agar menimbulkan efek jera ke pedagang,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol_PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP, Jumat (23/12/2016) siang tadi.

Sahaya mengatakan, dasar dilakukannya razia tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Dimana, penjualan yang dilakukan pedagang dengan telah menggunakan badan jalan, dinilai telah mengganggu ketertiban umum. “Ini sudah menyalahi Perda Trantibum. Makanya, dagangan mereka kami angkut agar tidak menggangu kenyamanan warga yang akan berbelanja di pasar tradisional,” tambahnya.

Namun demikian, Sahaya mengatakan ratusan ayam yang terjaring tersebut tetap akan dikembalikan ke pemiliknya. “Akan dilakukan penyerahan penitipan barang bukti ke pemilik. Namun proses dari pelanggaran Perda tersebut akan tetap dilakukan,” tutupnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.