BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tim Yasti-Yanni bakal laporkan penyebar kampanye hitam ke kepolisian. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Media Center pasangan Yasti-Yanni, Yusra Alhabsyi SE kepada sejumlah awak media, Rabu (28/12/2016) kemarin.
“Pemberitaan yang mengaitkan mantan staf ahli Komisi V DPR RI dengan Yasti itu saat ini digandakan dengan cara di fotocopy dan diserbarkan ke sejumlah wilayah Bolmong,” ungkap Yusra.
Yusra mengatakan, cara-cara seperti itu telah mencederai proses demokrasi yang saat ini tengah berlangsung, serta bisa memicu gangguan stabilitas keamanan dalam hajatan Pilkada. “Kami akan bawa ini ke ranah hukum. Kami juga meminta aparat kepolisian untuk menelusuri siapa saja yang menggandakan serta menyebarluaskan selebaran tersebut,” tambah Yusra didampingi sejumlah kuasa hukum pasangan Yasti-Yanny,
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau pendukung Yasti-Yanny untuk tetap menahan diri. “Kami menduga ini skenario dari kandidat lain. Untuk itu kami meminta polisi menanganinya,” katanya. (jun)