BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG — Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung SH mengancam kalau perusahaan yang hingga saat ini belum melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dikenakan akan masuk dalam daftar hitam (black list), hal tersebut dikatakan Nixon, Kamis (26/01/2017) kemarin. Bisa saja perusahaan yang belum melunasi TGR bakal black list,” tegasnya.
Disisi lain, dirinya pun menegaskan kalau saat ini tidak ada monopoli proyek di daerahnya, dimana hal tersebut bisa terjadi di beberapa instansi. “Tidak ada yang seperti itu (kavling). Semua sudah dilakukan sesuai prosedur, baik Penunjukan Langsung (PL) atau pun lelang.
Nixon pun menegaskan kepada seluruh kontraktor yang ada harus mengikuti proses sesuai dengan ketentuan berlaku. “Jika tidak sesuai aturan tentunya akan dicoret,” tandasnya. (mg2/jun)