BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya dengan resmi memperpanjang masa pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka pemilihan legislatif (Pileg) di daerah itu. Hal tersebut dikatakan oleh salah satu komisioner KPU Bulmong Daendels Sombowadile kepada beritatotabuan.com, Rabu (31/01/2018) kemarin.
“Ada tiga kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran calon PPKnya, yakni Kecamatan Dumoga, Dumoga Barat, dan Dumoga Tenggara. Perpanjangan pendaftaran akan kita lakukan hingga 3 Februari mendatang,” ujar Daendels.
Daendels megatakan, KPU Bolmong memperpanjang masa pendaftaran di 3 Kecamatan tersebut, sebab jumlah pendaftar di 3 kecamatan itu belum memenuhi kuota. “Kuota minimal untuk digelar seleksi PPK belum terpenuhgi, makanya kita perpanjang masa pendaftarannya,” tambahnya.
Daendels berharap perpanjangan waktu ini akan terpenuhi jumlah calon anggota yg mendaftar. “Jadi bagi mereka yang ingin menjadi anggota PPK di 3 Kecamatan tersebut pendaftarannya masih kita tunggu,” tutupnya. (mg2/jun)