BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu Muhammad Mokoginta SE, MTP meminta agar setiap tanggal 10 pada setiap bulan, seluruh hak dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer sudah terbayarkan. Hal tersebut diungkapkan Mokoginta saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Perwako tentang tenaga kontrak dan TPP ASN.
“Targetnya, pada setiap bulan di tanggal 1 semua gaji ASN sudah diproses, dan pada tanggal 10 sudah terbayarkan semua,” ujar Mokoginta.
Mokoginta meminta agar kedepan tidak ada lagi keterlambatan penyaluran gaji maupun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kotamobagu. “Harapan saya, semuanya bisa berjalan sesuai ketentuan di setiap bulan. Jangan sampai ada lagi keterlambatan kedepan,” tambahnya.
Kegiatan yang digelar di aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Selasa (06/03/2018) tersebut, dihadiri oleh sebagian besar ASN Kotamobagu, serta jajaran bendahara dan pejabat teknis kegiatan di setiap SKPD. (mg1/jun)