Yasti Tegaskan PT. BDL Harus Berhenti Beroperasi

Yasti Tegaskan PT. BDL Harus Berhenti Beroperas
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Setelah dipastikan melakukan aktivitas pertambangan ilegal, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Sabtu (09/10/2021), menegaskan PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) harus berhenti beroperasi.

Kepastian aktivitas ilegal PT. BDL itu sendiri, menyusul surat dari Pemerintah Pusat terkait PT. BDL, yang menyatakan sejak Maret 2019 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) merupakan izin yang tidak berlaku lagi.

“Kami selaku pemerintah daerah menegaskan, agar PT BDL harus menghentikan kegiatan apapun itu , karena itu wilayah hutan dan merusak lingkungan,” tegas Yasti usai mengunjungi wilayah PT. BDL.

Dikatakan Yasti, dengan adanya surat itu, pihaknya memahami PT. BDL melakukan aktivitas ilegal terhitung sejak Maret 2019 hingga hari ini.

“Tentu itu merusak lingkungan dan itu kami akan laporkan dengan jelas,” ucap Yasti.

Diketahui, Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova I Surentu SH., MH., dan Dandim Bolmong Letkol Inf. Raja Gunung Nasution turut serta dalam kunjungan ke lokasi operasi PT. BDL. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.