BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Asset Daerah (DPPKAD), menghimbau ke seluruh warga yang belum melakukan pelunasan pajak di tahun 2015, untuk segera membayar pajak tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala DPPKAD Kotamobagu, Rio Lombone melalui Kepala Kantor UPTD PBB-P2 dan BPHTB Kotamobagu, Saifudin M Imban SE,
“Kami menghimbau ke seluruh masyarakat untuk segera melunasi seluruh tagihan pajak di tahun 2015 lalu,” ujar Imban,
Dirinya pun menambahkan, untuk warga yang sudah ada objek pajak tapi belum punya SPPT dimintakan agar segera melapor ke mereka.
“Pajak sangat penting untuk pembangunan daerah. Pajak yang diberikan masyarakat tentunya akan kembali dirasakan oleh warga dalam bentuk proses pembangunan di daerah. Untuknya, guna terus melanjutkan pembangunan di daerah ini, kami berharap agar seluruh warga bisa taat pajak,” jelasnya, (fitra datundugon)