DPRD Bolmut Seriusi Persoalan di Desa Goyo

Aktrida Datunsolang
Aktrida Datunsolang

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Persoalan yang terjadi di Desa Goyo sebagai salah satu wilayah transmigran di Kabupaten Bolmong Utara, mendapatkan perhatian yang serius dari DPRD Bolmut. Ini terbukti dengan dilakukannya rapat dengar pendapat oleh DPRD Bolmut bersama dengan Pemkab Bolmut, (18/02/2016) dengan melibatkan sejumlah instansi teknis terkait seperti Dicapilduk, Disnakertrans, dan juga Asisten I Pemkab Bolmut.

“Hearing ini kami lakukan untuk memperjelas status Desa Goyo. Dimana, beberapa waktu lalu ada beberapa warga yang mendatangi kami dan mengeluhkan nasib mereka yang belum juga tersentuh oleh pemerintah dalam hal pembangunan,” ujar Ketua Komisi I DRPD Bolmut Aktrida Datunsolang,

Ditambahkan Aktrida, jika memang status Desa Goyo sudah diserahkan ke Pemkab Bolmut, maka seharusnya wilayah itu sudah bisa masuk dalam kategori Desa Persiapan.

Menariknya, dalam hearing tersebut terungkap kalau ada indikasi sebagian besar lahan yang ada di wilayah itu, telah dikuasai oleh b beberapa orang.

“informasi ini sudah sampai kepada kami. Kalau wilayah itu saat ini tanahnya hanya diakuasai oleh beberapa orang. Tentu ini akan jadi persoalan, dan DPRD tidak akan mengambil resiko jika wilayah tersebut dimekarkan dan hanya diakuasai oleh beberapa oknum,” imbuh anggota Komisi I DPRD Bolmut lainnya Abdul Eba Nani,

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumuto meminta agar pemerintah setempat bisa berteruing terang terkait dengan seluruh persoalan yang ada di wilayah  Goyo itu.

“Jangan nanti ketika muncul persoalan lantas kami DPRD dilibatkan,” ketus Arman, (indra piring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.