BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Himabauan serta ketegasan Pemkab Bolaang Mongondow dalam menekan angka Tuntutan ganti Rugi (TGR) di daerah itu, rupanya mulai membuahkan hasil. Pasalnya, memasuki triwulan II tahun ini, penyelesaian TGR di daerah itu menunjukan hasil yang positif.
Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan melalui Kepala Isnpektorat Bolmong, Inspektur Abdul Latif mengatakan, sampai saat ini penyelesaian TGR sudah masuk sekitar 80 persen.
“Berkat kerja sama yang baik dari semua unsur terkait, Alhamdulillah presentasi penyelesaianya, terus meningkat.” ucapnya.
Dirinya juga menjelaskan, kalau pihaknya memberikan batas waktu kepada para pihak ketiga ini, selama 2 tahun untuk menyelesaikanya. Dimana, jika dalam batas waktu tersebut TGR tidak dapat juga diselesaikan, maka dengan terpaksa jaminan yang diberikan akan diklaim dan dijual,
“Delapan puluh persen sudah selesai, kemudian sisanya sudah dilakukan tanda tangan SKTJM, melalui sidang majelis TPTGR, dengan jaminan berupa sertifikat,” tutup Latif
Semntara itu, Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan menegaskan, supaya pihak ketiga harus kooparatif dalam menyelesaikan TGR.
“Jika tidak menujukan niat baiknya, maka hal ini juga akan menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk di pertimbangkan dalam kerja sama lagi kedepan nanti.” singkat Salihi. (supandri)