Posko Satgas THR Dibentuk

Posko Satgas THR Dibentuk
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Kotamobagu, akan membentuk posko Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinsosnaker Kotamobagu Haris Podomi SH, melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Ratna Adharani SS kepada beritatotabuan.com, Kamis (23/06/2016) kemarin di ruang kerjanya, “Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan maka kami akan membentuk pos Komando Satuan tugas (Posko Satgas) ketenagakerjaan peduli lebaran ditahun ini. Jadi ketika ada pekerja atau buruh tidak mendapat THR dari perusahaan, maka bisa datang melapor di posko satgas yang berada di gedung SKPD Dinsosnakertrans Kota kotamobagu,” ujar Ratna.

Dirinya pun menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak perusahaan yang kedapatan tidak menyalurkan THR kepada karyawannya. “Akan ada sanksi tegas, seperti sanksi administrative, jika ada perusahaan yang tidak menyalurkan THR tersebut,” tegasnya.

Ratna pun mengatakan kalau pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait dengan penyaluran THR tersebut oleh pihak perusahaan kepada karyawan. “Yang jelas ada tim yang sudah dibentuk untuk mengawasi proses berjalannya penyaluran THR ini,” tutupnya. (fitra/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.