BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Munculnya sejumlah regulasi baru terkait dengan pengelolaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rupanya ikut mempengaruhi proses jalannya roda pemerintahan daerah. Terbukti, saat ini sejumlah SKPD di Boltim akan dirampingkan sebagai imbas dari regulasi baru itu. Hal ini tercermin dari pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Timur, Ir Muhammad Assagaf yang mengatakan kalau sebagian besar urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. “Salah satu contohnya adalah Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimana, saat ini hampir seluruh kewenangan instansi itu dalam hal perijinan pertambangan sudah diurus langsung oleh Pemprov,” ucap Assagaf, SKPD Boltim Akan Dirampingkan
Selain itu, Assagaf menuturukan instansi lainnya seperti Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Pariwisata kemungkinan akan turun status menjadi Bagian. “Untuknya dengan adanya sejumlah perubahan itu kami merencanakan akan melakukan perampingan jumlah SKPD yang ada ,” tambahnya, SKPD Boltim Akan Dirampingkan
Perampingan SKPD ini menurut Assagaf akan memberikan imbas positif terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. “Dengan demikian maka aka nada penghematan anggaran, seperti persoalan belanja lansung yang berurusan dengan gaji pegawai,” tutupnya, (Mon77) SKPD Boltim Akan Dirampingkan