BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Meski telah dinyatakan menang, namun perusahaan pemenang tender MRBM ternyata belum aman. Pasalnya, Pemkot Kotamobagu melalui instansi teknisnya masih akan melakukan verivikasi lanjutan terkait dengan dokumen yang diberikan oleh PT Lumbung Berkat Indonesia. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemkot Kotamobagu Adin Mantali kepada beritatotabuan,com,
“Masih akan diverivikasi berkas mereka, dengan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi perusahaan,” ucap Adin,
Adin mengatakan suvey lapangan tersebut dilakuan untuk memperjelas kondisi perusahaan beserta dengan perlengkapan yang disiapkan untuk pekerjaan pembangunan MRBM tersebut. “Dalam survey lapangan itu akan diperiksa tentang jumlah alat serta alamat perusahaan sesuai dengan dokumen, ini untuk memastikan kalau dokumen perusahaan yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” jelasnya.
Lantas, jika dokumen tersebut tidak sesuai? Menjawab pertanyaan ini, Adin mengatakan kalau ada sanksi yang menanti jika dokumen perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Yang jelas itu tanggung jawabnya pihak perusahaan jika dokumen tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, kami Pemkot Kotamobagu hanya melakukan pemeriksaan saja sebagai bagian dari prosedur tender,” tutupnya. (mg2/ris)