BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan Rabu (10/08/2016) ditutup. Sejak dibuka Sabtu lalu, belum satupun bakal calon independen dating mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Bolmong, Rully Halaa mengatakan sesuai tahapan dalam Peraturan KPU nomor 4 tahun 2016 tentang perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan hanya 5 hari. “Sesuai tahapan hanya diberikan waktu selama lima hari,” kata Rully.
Dijelaskan, batas penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan akan ditutup hari ini (Rabu red) Pukul 16.00 Wita. Jadi masih ada waktu dari Pukul 09.00 Wita sampai waktu yang ditentukan. “Bila tidak ada yang mendaftar berarti tidak ada calon perseorangan di Bolmong,” ujar Rully.
Dia menghimbau, apabila ada yang berniat untuk mencalonkan diri lewat jalur perseorangan masih boleh menyerahkan syarat dukungan hari ini sampai jam empat sore. “Kami harapkan secepatnya dating di kantor KPU Bolmong, karena dibuka pagi hingga sore hari sesuai jam yang ditentukan,” tutup Rully. (jun)