DPRD Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan Legislatif Hasil PAW

Pelantikan Sabir Datunsolang sebagai anggota DPRD hasil PAW oleh Ketua DPRD bolmut Karel Bangko SH
Pelantikan Sabir Datunsolang sebagai anggota DPRD hasil PAW oleh Ketua DPRD bolmut Karel Bangko SH

BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Proses pergantian terhadap salah satu anggota DPRD Bolmut Alm Wahab Lakoro yang beberapa waktu lalu meninggal dunia akhirnya dituntaskan oleh DPRD Kabupaten Bolmut. Ini menyusul dengan digelarnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Sabir Datunsolang melalui sidang paripurna istimewa yang digelar Jumat (07/10/2016). Proses berjalnnya sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DRPD, serta dihadiri oleh seluruh legislator yang ada di daerah itu. Dimana, hal tersebut merupakan salah satu agenda wajib lembaga itu guna memenuhi aturanTata Tertib DPRD tentang Pengganti Antar Waktu (PAW).

Masuknya Sabir Datunsolang sebagai anggota DPRD Bolmut menggantikan Alm Wahab Lakoro sendiri telah disetujui oleh Gubernur Sulut, lewat Surat Keputusan (SK) bernomor 295 tahun 2016. Sabir sendiri merupakan calon anggota DPRD Bolmut yang menjadi peraih suara terbanyak kedua di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Berdasarkan surat keputusan gubernur ini, maka saudara Sabir Datunsolang telah memenuhi semua persyaratan dan Resmi Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujar Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH.

Karel pun berharap Sabir segera bisa memaksimalkan tugasnya selaku wakil rakyat dengan mengawal seluruh aspirasi warga melalui lembaga tersebut. (indra/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.