BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Adanya temuan terkait dengan penempatan lambing daerah yang tidak sesuai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan perhatian serius dari jajaran anggota DPRD Kabupaten Bolmong Utara. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Aktrida Datunsolang seraya menegaskan kalau lambang daerah merupakan identitas dari sebuah wilayah yang harus terus dijaga. “Lambang suatu Daerah memiliki arti yang teramat dalam. Dari lambang tersebut dapat di ketahui karakteristik suatu daerah dan juga kehidupan Masyarakatnya,” ujar Datunsolang
Datunsolang menambahkan pembuatan lambing daerah tidak segampang membalikkan telapak tangan. Dimana, dibutuhkan orang-orang yang pandai untuk membuat suatu lambang dan arti dari lambang yang dibuat tersebut. “Pemerintah Daerah (Pemkab) harus memperhatikan soal pemakaian Lambang Daerah yang tidak sesuai dan harus mengganti dengan yang aslinya,” tegasnya.
Datunsolang pun mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terkait dengan munculnya penempatan lambing yang tidak sesuai tersebut. “Ini merupakan harga diri daerah. Garuda sebagai lambing Negara saja jika peruntukannya tidak sesuai akan ditindak dengan tegas,” tandasnya. (indra/jun)