BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Belum adanya kepastian pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2016 lalu, sebesar Rp32 miliar, rupanya membuat DPRD Kotamobagu segera mengambil langkah. Hal tersebut tercermin dari rencana keberangkatan Komisi II DPRD Kotamobagu Rabu (18/01//2017) hari ini ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Jadi keberangkatan kami ke Kementerian Keuangan tutjunannya adalah untuk mempertanyakan kepastian pencairan DAK yang sudah dialokasikan pemerintah pusat ke Kotamobagu sebesar Rp32 miliar,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME saat bersua dengan beritatotabuan.com, Selasa (17/01/2017) kemarin di ruang kerjanya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu ini, dengan tegas mengatakan kalau keterlambatan pencairan DAK tersebut, sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Kotamobagu. “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, dana tersebut cukup besar, dan jika dimaksimalkan tentunya akan berdampak besar pada perkembangan pembangunan Kotamobagu,” tambah Ishak.
Ishak mengatakan kalau pihaknya akan tetap memperjuangkan alokasi DAK tersebut agar bisa masuk ke kas daerah di awal tahun 2017 ini. “Jika itu terealisasi maka akan sangat membentuk kondisi perekonomian Kotamobagu, yang saat ini tengah giat-giatnya melakukan pembangunan di segala sector,” tutupnya. (mg1/jun)