Tahun Depan, Komisi Informasi Daerah Bolmong Dibentuk

 

Chris Kamasaan

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – JIka tidak ada aral melintang, tahun 2018 nanti Pemkab Bolmong akan membentuk Komisi Informasi Daerah (KID). Hal tersebut dikatakan oleh Asisten II Pemkab Bolmong Chress Kamasaan kepada sejumlah awak media. “Wacana pembentukan KID ini, lahir saat ada sosialisasi dan diskusi Undanga-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Dimana, ada usulan dari forum diskusi untuk membentuk Komisi Informasi Daerah di Bolmong,” ungkap Kamasaan.

Kamasaan mengatakan, kehadiran KID di Bolmong, akan sangat membantu Pemkab dalam penyebarluasan informasi tentang pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Jadi usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan Dewan Perwakan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong. “Nanti akan disampaikan ke pimpinan tersebut dahulu, untuk pembiayaan akan diatur melalui APBD,” tambahnya.

Kamasaan pun mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan kajian untuk pembentukan KID tersebut. “Kita akan seriusi hal ini. Sebab, ini penting dalam proses pengawalan pembangunan daerah,” tutupnya. (mg2/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.