BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Yusril Ihza Mahendra, salah satu anak punk asal Sulawesi Barat diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kotamobagu, Kamis (10/05/2017) siang tadi.
Yusril sendiri dimankan bersama dengan enam (6) orang anak punk lainnya, yakni Herdian (16), Heri Prasetyo (16), Andi ismail (17), Niar (17), Muhammad Alfian (20) dan Riski Ramadhan. “Ketujuh anak punk tersebut berasal dari Sulawesi Barat. Awalnya, mereka kemari dengan tujuan mengunjungi teman mereka di Kampung Baru,” ujar Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP, ME.
Sahaya mengatakan, setelah diambil data dan diberikan pembinaan para anak Punk tersebut diantar ke pintu gerbang Kotamobagu. “Kami mengingatkan mereka agar tidak kembali ke Kotamobagu dan melakukan aktifitas seperti ini lagi. Jika tidak kita akan tindak tegas,” tutupnya. (mg1/jun)