BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Sikap seorang pemimpin yang bersahaja dan tidak ingin merepotkan warga yang ada di wilayahnya, ditunjukkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Betapa tidak, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh PoldaSulawesi Utara, terkait dengan dugaan kasus pengrusakan bangunan PT Conch yang jelas-jelas melanggar aturan karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Srikandi Bolmong ini justru meminta dan berharap masyarakat tidak melakukan reaksi berlebihan terkait dengan penetapan tersangka itu.
“Saya meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan. Biarkan saya bersama dengan Pemkab Bolmong menghadapi hal ini sesuai dengan prosedur yang telah diatur,” ujar Yasti, Selasa (25/07/2017).
Yasti pun mengatakan kalau dirinya tetap menghormati proses hukum yang saat ini sementara dijalani oleh dirinya. “INi sudah resiko jabatan. Berkali-kali saya katakana kalau ini akan saya hadapi,” tegasnya. (mg2/jun)